Admin Akun Humas Polda Kalteng di Instagram Diperiksa Propam, Ini Masalahnya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah memeriksa seorang admin atau pemegang akun Humas Polda Kalteng di Instagram.
Admin tersebut diduga telah melakukan pemanggilan menggunakan direct message (DM) di IG kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan.
Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Kalteng terhadap admin tersebut.
"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng, dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," kata dia di Palangka Raya, Kamis (21/10).
Dia menjelaskan Bid Propam Polda Kalteng dalam pemeriksaan tersebut akan mencari tahu apakah ada pelanggaran kode etik terkait kasus itu.
Eko menjelaskan peristiwa ini bermula dari pemanggilan yang dilakukan oleh admin akun Humas Polda Kalteng di Instagram kepada netizen melalui DM.
Menurut Eko, pemanggilan seseorang melalui DM itu tentunya tidak dibenarkan.
Dia menyatakan bahwa apabila ada pemanggilan, seharusnya dilakukan secara resmi, yakni bersurat.