Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini

Minggu, 07 Juli 2024 – 15:59 WIB
Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini - JPNN.COM
Ely Rosita, ibunda Cantika yang merupakan admin dari Awkarin (kerudung hitam) bersama kuasa hukumnya, Silvia Devi Soembarto (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Selanjutnya, dia menyebut, Chantika diminta membaca, dan menandatangani surat pernyataan pengakuan dan divideokan.

Menurutnya, pihak pelapor meminta pengembalian dana sebesar Rp 80 Juta, tetapi kliennya baru mentransfer senilai Rp 17 juta.

Pihak pelapor disebut memberi waktu hingga pukul 15.00 WIB, jika tidak, maka akan mem-posting dan melaporkan Chantika ke polisi.

"(Kemudian) Chantika menghubungi suaminya untuk mencarikan dana taktis senilai Rp 80 juta tersebut," kata Silvia.

Namun, admin Awkarin itu tak mampu memenuhi permintaan tersebut, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Cilandak.

Silvia mengeklaim dua oknum polisi kemudian mendatangi Chantika untuk menjemput kliennya.

"Namun, tidak menunjukkan surat perintah atau surat apa pun juga," ucapnya.

Dia menyebut, kliennya pun menjadi tahanan dalam kurun waktu kurung 24 jam dan tak mendapatkan pendampingan pengacara.

Admin Awkarin yang bernama Chantika, sempat menghebohkan jagat maya lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 400 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA