Administrasi Kepegawaian Amburadul Tanggung Jawab Gubernur
Jumat, 08 Februari 2013 – 15:05 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Imanuddin mengatakan amburadulnya administrasi kepegawaian di daerah adalah tanggung jawab dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu gubernur. Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhetian Pegawai, itu merupakan tanggung jawab PPK. Hal itu disampaikan Imanuddin menanggapi dilantiknya Rahmad Hidayat sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi Produk Hukum Kabupaten dan Kota pada Setda Provinsi Aceh, Selasa (5/2) lalu. Padahal yang bersangkutan telah meninggal dunia setahun lalu.
“Kami melihat ada indikasi, bahwa promosi yang bersangkutan tidak melalui proses yang semestinya, yaitu melalui Baperjakat. Bila proses itu berjalan baik, akan diketahui sejak awal dan dapat dilacak mengenai posisi pegawai yang akan dipromosikan. Sekda dan Kepala BKD Provinsi juga harus diminta pertanggungjawaban, karena mereka telah lalai selaku pejabat pengelola kepegawaian daerah," beber Imanuddin kepada wartawan di Kantor KemenPAN&RB, Jumat (8/2) .
Ditambahkannya, seorang PNS apalagi seorang pejabat berkewajiban untuk bekerja dengan tertib dan cermat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ketidaktertiban dan ketidakcermatan harus diberikan sanksi, paling tidak teguran dari pejabat yang berwenang, untuk mengingatkan jangan sampai terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Imanuddin mengatakan amburadulnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
Sabtu, 16 November 2024 – 13:44 WIB - Sosial
Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
Sabtu, 16 November 2024 – 13:20 WIB - Hukum
Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
Sabtu, 16 November 2024 – 11:36 WIB - Lingkungan
Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 11:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
Sabtu, 16 November 2024 – 09:10 WIB