Administrasi Kepegawaian Amburadul Tanggung Jawab Gubernur
Jumat, 08 Februari 2013 – 15:05 WIB
![Administrasi Kepegawaian Amburadul Tanggung Jawab Gubernur Administrasi Kepegawaian Amburadul Tanggung Jawab Gubernur - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Imanuddin mengatakan amburadulnya administrasi kepegawaian di daerah adalah tanggung jawab dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu gubernur. Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhetian Pegawai, itu merupakan tanggung jawab PPK. Hal itu disampaikan Imanuddin menanggapi dilantiknya Rahmad Hidayat sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi Produk Hukum Kabupaten dan Kota pada Setda Provinsi Aceh, Selasa (5/2) lalu. Padahal yang bersangkutan telah meninggal dunia setahun lalu.
“Kami melihat ada indikasi, bahwa promosi yang bersangkutan tidak melalui proses yang semestinya, yaitu melalui Baperjakat. Bila proses itu berjalan baik, akan diketahui sejak awal dan dapat dilacak mengenai posisi pegawai yang akan dipromosikan. Sekda dan Kepala BKD Provinsi juga harus diminta pertanggungjawaban, karena mereka telah lalai selaku pejabat pengelola kepegawaian daerah," beber Imanuddin kepada wartawan di Kantor KemenPAN&RB, Jumat (8/2) .
Ditambahkannya, seorang PNS apalagi seorang pejabat berkewajiban untuk bekerja dengan tertib dan cermat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ketidaktertiban dan ketidakcermatan harus diberikan sanksi, paling tidak teguran dari pejabat yang berwenang, untuk mengingatkan jangan sampai terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Imanuddin mengatakan amburadulnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:00 WIB - Hukum
Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 19:17 WIB - Humaniora
Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Lewat Bank Tanah
Sabtu, 15 Juni 2024 – 17:36 WIB - Humaniora
CHAI Indonesia Sangat Terkesan dengan Kasoem Hearing Center
Sabtu, 15 Juni 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
136 Ribuan Formasi CPNS 2023 & PPPK Kosong, Pelamar Banyak, tetapi..
Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:42 WIB - Hukum
Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP
Sabtu, 15 Juni 2024 – 14:36 WIB - Bulutangkis
Hasil Australian Open 2024: 3 Wakil Indonesia Melaju ke Partai Puncak
Sabtu, 15 Juni 2024 – 18:23 WIB - Jabar Terkini
Zulhas Larang Potong Hewan Kurban di Masjid, MUI Jabar Merespons Keras
Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:30 WIB - Sepak Bola
Live Streaming EURO 2024 Hungaria Vs Swiss, Cek Starting XI
Sabtu, 15 Juni 2024 – 19:40 WIB