Aduh Bro, Bukannya Belajar di Rumah Malah Nyabu
jpnn.com, SURABAYA - Para pelajar seharusnya belajar di rumah sesuai dengan imbauan pemerintah selama masa wabah covid-19, tetapi itu tidak dilakukan Ahmad Ramdani (19) tahun.
Pelajar salah satu SMK di Surabaya ini justru berurusan dengan jajaran Reskrim Polsek Benowo Surabaya karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.
Pemuda yang beberapa kali tak naik kelas ini, dibekuk sesaat setelah membeli sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno menegaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung mengintai ke lokasi di kawasan Jalan Wonosari Wetan.
"Dari situ kami menangkap tersangka Ahmad Ramdani berikut barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan di saku celananya," ujar Ipda Jumeno.
Ahmad mengaku mengonsumsi barang haram tersebut agar kuat begadang bersama teman-temannya.
Meski masih pelajar, karena tersangka berusia 19 tahun, maka Ahmad Ramdani tetap ditahan di Mapolsek Benowo.
Kini dia terancam hukuman minimal empat tahun penjara, sesuai undang-undang narkotika.(end/pojokpitu/jpnn)