Berani-beraninya Pemuda Ini Nyabu di Kawasan Makam Bung Karno
jpnn.com, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar Jatim membekuk empat sindikat pengedar sabu-sabu yang merupakan jaringan lapas.
Para anggota sindikat pengedar sabu-sabu itu adalah Wawan, Agus alias Mbek, Rifli Zaldi Pranoto, dan Nanang Kasiono.
Di hadadapan petugas, tersangka Wawan mengaku selain memperoleh keuntungan dari penjualan sabu-sabu, juga mendapatkan bonus dapat barang haram itu secara gratis.
“Sabu-sabu ini digunakan sebagai doping saat bekerja sebagai penarik becak di parkiran Makam Bung Karno,” kata Wawan.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penangkapan sindikat berawal dari tersangka Wawan.
Wawan mengaku memperoleh barang dari tersangka Agus dan menyeret kedua tersangka lainya.
“Dari pengakuan Wawan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di dalam lapas,” ujar AKBP Leonard.
Saat ini polisi masih memburu bandar besar jaringan lapas. Dia tidak menyebut lapas yang dimaksud.