Aduh! PMJ Terima 2 Laporan Lagi soal Habib Rizieq
jpnn.com - jpnn.com - Habib Rizieq Shihab kembali jadi bahan omongan. Sejumlah pihak meminta Polda Metro Jaya (PMJ) segera memeriksa imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Desakan mengusut Rizieq ini kembali menghangat, menyusul adanya dua laporan ke Polda Metro Jaya dari dua elemen masyarakat ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (6/1) dan Sabtu (8/1) kemarin.
Dua laporan itu hampir senada, menyoal Rizieq yang diduga menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong.
Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin menilai, jika ada pelaporan masyarakat yang disertai dua alat bukti yang cukup, polisi bisa segera melakukan langkah hukum. “Itu kan ranah polisi. Jadi kalau memang ada pelapornya, ya sesegera mungkin diusut, ditindaklanjuti,” kata Zakir saat dihubungi, Senin (9/1).
Zakir pun meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan segera menyikapi laporan ini. Menurut Zakir, semua warga negara sama di mata hukum. “Jadi kalau memang ada dugaan pelanggaran, proses hukum bisa segera dijalankan oleh kepolisian,” imbuh Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini.
Sebelumnya, pada Jumat (6/1) kemarin, Habib Rizieq dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Perpecahan Bangsa. Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/80/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 6 Januari 2017 itu, Rizieq Shihab terlapor dalam perkara menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Perpecahan Bangsa, Esthomihi mengatakan, laporan dilakukan karena isi ceramah soal adanya logo PKI dalam mata uang rupiah yang tersebar di video youtube. Ceramah itu dianggap provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan dimasyarakat yang dapat berujung pada perpecahan bangsa.
“Tudingan Rizieq Shihab tentang adanya logo PKI dalam mata uang RI yang baru jelas tidak berdasar dan mengada-ada, karena dia hanya melihat gambar tidak utuh,” ujar Esthomihi.