Aduh! Saksi Pernikahan Putri Habib Rizieq Sakit
jpnn.com, JAKARTA - Dua saksi terkait hajatan putri Habib Rizieq Shihab dan acara maulid di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Kedua saksi itu di antaranya yaitu saksi ahli berinisial KS dan saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab.
"Ada dua memang tidak bisa hadir, melayangkan surat. Jadi ada surat sakit sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut saksi ahli berinisial KS berhalangan hadir karena masih berada di luar daerah.
Sedangkan, saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena sedang sakit.
"Saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemanggilan beberapa saksi itu termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi soal acara Maulid Nabi SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Adapun, kedua acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.