Aduh...Sindikat Internasional Bobol Sistem Perbankan Indonesia (1)
jpnn.com - BARESKRIM Polri mengungkap keberadaan jaringan internasional pembobol rekening nasabah asing, dengan modus menggandakan kartu ATM. Ini terjadi di Bali.
Sebelumnya, Bareskrim juga sukses mengungkap adanya kasus malware penyedot uang di rekening. Di balik keberhasilan Polri, terkuak-lah bahwa sistem perbankan Indonesia masih lemah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menuturkan, modus yang digunakan pelaku pembobolan rekening bank tersebut baru pertama kali ada di Indonesia alias modus baru.
Biasanya, pembobol menggunakan alat skimmer atau alat pembaca magnetic stripe yang terpasang di mulut ATM. "Jaringan ini tidak menggunakan skimmer dan ini sangat baru, hingga Bareskrim harus ke Eropa bekerjasama dengan Europol untuk mengetahui bagaimana cara melakukan pembobolan tersebut," kata Victor seperti dilansir dari Indopos (Grup JPNN), Selasa (21/4).
Diketahui, jaringan baru ini memakai router atau alat penyadap yang mampu membaca jalur transaksi nasabah. Alat tersebut dipasang di balik mesin ATM. "Router ini dapat mengambil data magnetic stripe sesaat setelah kartu ATM dimasukkan ke mesin ATM," ungkap Victor.
Kemudian, ada alat lain yang juga digunakan jaringan ini, yakni spy camera yang dipasang di dalam penutup tombol ATM. Dengan spy camera tersebut, pelaku bisa mengetahui pin ATM yang sedang ditekan oleh pemilik nasabah. "Artinya, ada dua data yang dimiliki pelaku, pin ATM dan data magnetic stripe dari kartu ATM," ujar Victor.
Data magnetic stripe itu kemudian diduplikasi dengan dimasukkan ke kartu ATM kosong. Dengan pin ATM yang sudah dikantongi pelaku, maka pelaku bisa mengambil uang dari rekening nasabah yang datanya diambil secara illegal. "Ini modus teknisnya, untuk melanggengkan kejahatannya ternyata yang jadi sasaran itu warga negara asing (WNA)," ujarnya.
Korban sindikat ini dideteksi mencapai 560 warga asing. Kira-kira kenapa WNA yang menjadi sasaran? "Ini ditujukan agar kejahatan yang dilakukan tidak bisa diketahui atau paling tidak prosesnya pengungkapannya lama. Bahkan, yang melaporkan adanya kejahatan ini merupakan bank swasta, bukan korban pembobolan. Kemungkinan, WNA sudah pulang ke negaranya begitu mengetahui pembobolan tersebut," papar Victor.