Seperti diketahui, Tuti divonis mati Pengadilan Arab Saudi karena dituduh membunuh majikannya. Padahal, Tuti terpaksa membela diri karena sang majikan hendak memperkosanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengkritisi seringnya pemerintah terlambat dalam memberikan advokasi