"Kalau advokat konsekuen bahwa advokat itu penegak hukum, maka advokat tidak boleh menjadi anggota parpol karena itu konsekuensi dari jabatan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN), Otto Hasibuan menyarankan agar advokat tidak boleh menjadi anggota partai politik. Menurutnya,