AESI dan UNDP Dorong Percepatan Pengembangan Infrastruktur Energi Surya
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia telah menargetkan seluruh pembangunan pembangkit listrik hanya menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), hingga 2030, itu sejalab dengan fokus global pada transisi energi dan dekarbonisasi.
Dalam roadmap menuju net zero emission 2060, 60 persen dari 587 GW kapasitas EBT diharapkan berasal dari energi surya.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi ialah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam program PLTS Atap, PLTS ground-mounted, dan PLTS terapung.
Gina mendukung upaya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Peraturan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN) untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan, yang efektif mulai 31 Juli 2024, selaras dengan kebijakan Kementerian Perindustrian.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP), melalui kegiatan Climate Promise telah berhasil melaksanakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD), bertajuk “Roadmap TKDN Industri Photovoltaic untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Indonesia.”
Diskusi panel dalam acara itu menampilkan narasumber terkemuka seperti Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Kemudian Andriah Feby Misna selaku Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan; Ketua Tim Pokja Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Beny Adi Purwanto; Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur Kemenko Marves Andi Nayo Ramli; Kepala Kantor Bersama Rumah PATEN Edo Mahendra; dan Senior Partner UMBRA Kirana Sastrawijaya.
Acara sosialisasi dan FGD itu memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dalam pengembangan industri photovoltaic di Indonesia.