Agar Birokrasi di Bawah Menteri Bergerak Cepat
Rabu, 21 Oktober 2009 – 10:30 WIB
Kalaupun akhirnya mereka bisa diganti (biasanya baru terjadi sudah pada tahun kedua masa jabatan para menetri itu), belum jaminan untuk lebih cepat berjalan. Jerat peraturan begitu hebatnya. Sedangkan pikiran untuk mengubah peraturan itu begitu lambatnya.
Wewenang menteri untuk mengganti atau memindah bawahannya tersebut sangatlah kecil. Ada aturan kepangkatan, ada aturan golongan, ada aturan kepegawaian, ada aturan jabatan, dan ada mekanisme yang sangat rumit di dalamnya. Inilah yang membuat menteri yang ingin cepat berkarya pun harus menyerah pada awal jabatan. Lalu menikmatinya begitu saja.