Agar Tidak Jauh dari Keluarga, PPPK Formasi 2022 Dimutasi
jpnn.com - MANADO - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menempatkan 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sejumlah provinsi di Sulawesi.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Diano Tino Tandaju menjelaskan 92 PPPK itu nantinya dikembalikan ke wilayah kerja sesuai dengan preferensi penempatan pertama.
“Sebanyak 11 orang ke Provinsi Sulawesi Barat, 79 orang ke Sulawesi Selatan, dan dua orang ke Sulawesi Tenggara," kata Diano Tino Tandaju pada pelepasan 92 PPPK di Manado, Selasa (6/2).
Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut melepas 92 PPPK berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN RI Nomor: 481/KP.04.06/B2/2024 tentang Penyampaian SK Mutasi Wilayah Kerja PPPK Formasi Tahun 2022.
Pelepasan 92 PPPK tersebut juga dihadiri Kepala Biro Sumber Daya Manusia BKKBN Viktor Hasiholan Siburian, Direktur Bina Lini Lapangan BKKBN I Made Yudhistira Dwipayama, Kaper BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Diano Tino Tandaju, serta kepala OPD KB kabupaten dan kota.
Sestama BKKBN Tavip Agus Rayanto menjelaskan optimalisasi manajemen pegawai terus dilakukan melalui beberapa tahapan.
"Hal itu dimulai dari perbaikan prosedur seleksi PPPK, menambah jumlah wilayah menjadi 14 regional dan redistribusi penyuluh secara merata sesuai dengan analisis beban kerja (ABK) untuk menyusun kekosongan tenaga di suatu wilayah," katanya.
Tavip mengharapkan mutasi wilayah kerja ini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja PPPK.