Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agar Tragedi Penyerangan Polsek Ciracas Tak Terulang, Letjen Purn Nono Sampono Beri Solusi Begini

Selasa, 08 September 2020 – 22:28 WIB
Agar Tragedi Penyerangan Polsek Ciracas Tak Terulang, Letjen Purn Nono Sampono Beri Solusi Begini - JPNN.COM
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Letnan Jenderal (Letjen) Nono Sampono mendorong adanya upaya politik agar tragedi penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tidak berulang. Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu mengatur adanya keseimbangan posisi antara TNI-Polri melalui Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.

“Kasus Ciracas 2 tidak berdiri sendiri. Ada serangkaian persoalan yang ikut memberi andil dalam peristiwa itu," kata Nono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).

Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini menuturkan, akar masalah kejadian di Polsek Ciracas didasari sejumlah persoalan. Di antaranya, ungkap dia, masalah ketidakadilan, kesejahteraan, kecemburuan, dan kehormatan atau prestise.

Persoalan lainnya, sambung dia, dapat ditarik dari sejarah keberadaan TNI dan Polri di masa lalu. Saat ini, Nono menegaskan, telah terjadi reposisi TNI dan polisi dalam pengelolaan negara.

"Misalnya, fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi masuk ke posisi kekuasaan sipil, langsung di bawah kendali presiden. Sementara TNI di bawah menteri. Anggaran Polri besar dan TNI terbatas," urai dia.                

Nono melanjutkan dari sisi aturan dan perundang-undangan sejumlah UU yang dibuat juga terkesan meminggirkan peran TNI dan mengistimewakan Polri. Misalnya, ujar dia, aturan perundang-undangan tentang terorisme, operasi keamanan dalam negeri, khususnya penanganan separatisme, termasuk keamanan laut.

"Berbagai persoalan itu, memberi dampak terhadap relasi TNI dan Polri pada level bawah. Kasus atau kejadian serupa di Ciracas mungkin terulang, jika upaya pencegahan dan penyelesaian yang dilakukan tak menyentuh akar persoalan," tegas senator dari Provinsi Maluku ini.

BACA JUGA: Pasien COVID-19 Berusia 20 Tahun Diperkosa Sopir Ambulans saat Hendak ke Rumah Sakit, Astaga

Letjen Purn Nono Sampono mendorong DPR dan pemerintah membuat UU Kamnas, untuk menyelesaikan tragedi seperti penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close