Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ags Cabuli 13 Anak, Ada yang Digarap di Kamar Bedeng

Jumat, 09 Oktober 2015 – 12:40 WIB
Ags Cabuli 13 Anak, Ada yang Digarap di Kamar Bedeng - JPNN.COM
Rumah bedeng milik Ags, tersangka kasus pencabulan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polisi kini meningkatkan status Ags, saksi kasus pembunuhan bocah PNF alias Neng (9) yang mayatnya ditemukan di dalam kardus,  menjadi tersangka dengan kasus pencabulan.

Namun pihak kepolisian belum dapat membuktikan apakah Agus melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap Neng.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komber Pol Krisnha Murti mengatakan, pihaknya belum mendapatkan bukti yang kuat terhadap kasus pembunuhan Neng.

"Saudara Agus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, bukan sebagai tersangka pembunuhan kasus Neng. Kami sudah kantongi satu bukti, mininal 2 alat bukti (kasus pembunuhan Neng, red)," terang Krisnha kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (9/10) subuh.

"Kami periksa DNA di DVI Cipinang, kalau terafirmasi, kami tetap merangkai kesesuaian berdasarkan tempat dan waktu kasus ini. Ada 7 saksi anak-anak yang akan diperiksa," beber Krisnha.

Selain itu, lanjutnya, salah seorang korban pencabulan mengaku pernah dikunci dan dicabuli sebanyak 3 kali di kamar tersangka.

"Neng belum dapat dipastikan, apakah termasuk korban pencabulan oleh Agus. Totalnya ada 13 anak korban pencabulan," jelasnya. (Mg4/JPNN)
   

JAKARTA - Polisi kini meningkatkan status Ags, saksi kasus pembunuhan bocah PNF alias Neng (9) yang mayatnya ditemukan di dalam kardus,  menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News