Agung Dukung Pansus Orang Hilang
Rabu, 22 Oktober 2008 – 16:20 WIB
Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu menjelaskan, langkah Pansus DPR sudah benar dan rekomendasi DPR akan diserahkan kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Agung telah mengetahui bahwa Pansus Penanganan Pembahasan Atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa tahun 1997-1998 sudah bekerja dan segera bertemu dengan pihak terkait, seperti keluarga korban, Komnas HAM, YLBKI, Kontras dan Imparsial. "Kalau jadwal lainnya saya belumtah secara rinci," katanya.
Ketua I Fraksi PDIP DPR Panda Nababan dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (21/10) menyatakan, Pansus Penanganan Pembahasan Atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa tahun 1997-1998 dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR.
"Pansus ini dibentuk atas keputusan rapat paripurna DPR pada 27 Pebruari. Saya waktu itu ditunjuk
sebagai Ketua Pansus," kata Panda Nababan.
Panda mengemukakan, tugasnya kini dilanjutkan oleh Effendy MA Simbolon. Panda menyatakan, tidak ada politisasi dalam Pansus ini.