Agus Bertemu Teman Perempuan, Bobok Bareng di Penginapan, Tetapi Pagi Harinya…
Korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 22 juta akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Kobar. Polisi yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti dan memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
"Setelah diburu selama dua hari, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Ternyata motor korban sudah dijual oleh temannya yang juga diakui sebagai penadah," ujarnya.
BACA JUGA: Anggun: Kalau Sama Aku, Dia Harus Ngomong Bahasa Indonesia
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya polisi membekuk Sular yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian. Saat ini, Sular bersama Agus Setiawan sudah ditahan di Polres Kobar untuk proses hukum lebih lanjut. (son/ens)