Agus Condro Minta Dipanggil BK
Senin, 08 September 2008 – 11:37 WIB
Menurut Anshori, pengakuan Agus Condro sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh BK sebagai penegak etika internal anggota DPR. Tak terkecuali, Komisi Pemberantasan Korupsi.
’’Ibaratnya, sudah ada buruan yang jelas. Berbahaya sekali bagi citra demokrasi dan hukum kalau ini tidak ditindaklanjuti. Rakyat akan berpikir percuma saja ada BK dan KPK,’’ katanya. Anshori sendiri mengaku akan mendorong BK secepatnya memanggil Agus Condro. ’’Semangat saya secara pribadi, ingin mendengarkan klarifikasi resmi dari Agus,’’ ujarnya.
Secara terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendorong BK DPR tetap mengusut Agus Condro. Meski anggota Fraksi PDIP itu telah di-recall partainya, penjelasan Agus Condro di hadapan BK sangat diperlukan untuk membersihkan citra DPR.
’’Kalau BK tidak melakukan pemanggilan, rakyat bisa berpikir recall Agus hanya akal-akalan dan BK sudah diintervensi,’’ kata Koordinator Divisi Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho. Menurut dia, spekulasi yang berkembang bahwa recall Agus hanya untuk menghindari terseretnya sejumlah anggota FPDIP yang disebut Agus Condro ikut menerima uang haram bersama dirinya, bisa jadi benar.
Karena itu, BK sebaiknya tetap memanggil Agus Condro. Bahkan, menurut Emerson, ketika surat PAW (pergantian antarwaktu) Agus resmi diteken presiden, dia masih bisa diundang BK dalam kapasitas sebagai masyarakat biasa. ’’Tinggal sekarang BK punya keinginan atau tidak,’’ tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua BK Tiurlan Hutagaol menyatakan, dengan keluarnya PAW PDIP, proses pengusutan BK terhadap pengakuan Agus Condro otomatis berhenti. Sementara itu, sejumlah nama yang sempat disebut Agus Condro ikut menerima 10 lembar travel cek akan tetap ditelusuri BK ke KPK.