Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Maksum Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Bukan Terkait Kesaksian di Sidang MK

Rabu, 19 Juni 2019 – 14:05 WIB
Agus Maksum Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Bukan Terkait Kesaksian di Sidang MK - JPNN.COM
Hakim Aswanto (dua kiri) saat ikut mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Agus Maksum jadi viral dan trending di media sosial Twitter. Pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (bagian dari tim khusus terkait DPT tingkat nasional) itu menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6) siang.

Memulai kesaksiannya, pria yang berdomisili di Sidoarjo Jawa Timur itu ditanya Hakim Aswanto soal adanya ancaman terhadap keselamatannya. "Saudara Saksi, apakah Anda dalam memberikan keterangan, saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak mana pun," ujar Aswanto.

"Oo..sebelumnya, kami ada (dapat) ancaman itu," jawab Agus.

"Ancaman dalam bentuk apa yang Saudara alami," cecar Aswanto.

Agus sempat mengelak untuk menjelaskan, tetapi Aswanto mendesak, karena sidang di MK sudah terbuka untuk umum. "Ancaman ini pernah sampai kepada saya, juga keluarga saya, dan juga sudah tersebar beritanya. Tentang ancaman pembunuhan," kata Agus.

"Kapan Saudara diancam," lanjut Aswanto. "Sekitar bulan April, mendekati bulan April, di awal bulan April," ujar Agus.

BACA JUGA: Hakim MK Ingatkan Agus Maksum: Ditanya A, Dijawab Sampai Z, Enggak Boleh Begitu

Hakim Aswanto pun terkesan kaget, heran. "Berarti ketika itu Saudara belum ketahuan akan menjadi saksi atau tidak (di sidang sengketa Pilpres 2019-red)," ujar Aswanto.

Agus Maksum mengaku ancaman itu juga didapat keluarganya. Agus mengatakan soal itu sudah tersebar beritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News