Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi

Selasa, 27 Desember 2016 – 16:06 WIB
Agus Rahardjo: Sebaiknya Koruptor tidak Diberi Remisi - JPNN.COM
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah seharusnya narapidana koruptor tidak diberikan remisi.

Menurut Agus, hal itu sudah berkali-kali ditegaskan KPK dalam berbagai kesempatan.

"Sebaiknya memang koruptor tidak mendapatkan remisi," kata Agus di kantor KPK, Selasa (27/12).

Dia mengatakan, jika memang ingin meringankan hukuman, bisa dilakukan pada saat masih berstatus tersangka dengan cara mengajukan menjadi justice collaborator.

Dengan berstatus JC, kata dia, biasanya tersangka yang kemudian menjadi terdakwa hukumannya akan diringankan pengadilan.

"Kalaupun kami meringankan itu jika dia mau jadi JC. Biasanya putusan pengadilannya menjadi ringan pada waktu dia menjadi JC," katanya.

Di luar dari itu, Agus menegaskan, KPK tidak akan pernah sepakat dengan pemberian remisi kepada koruptor yang menjadi narapidana.

"Tapi, kalau yang lainnya, ya itu kan sudah komitmen kami sebaiknya tidak diberikan remisi," ujarnya.

JPNN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah seharusnya narapidana koruptor tidak diberikan remisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News