Agus tak Otomatis Gantikan Aceng
Senin, 25 Februari 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Aceng Fikri sebagai bupati Garut. SK Mendagri ini sebagai tindak lanjut terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang persetujuan pemberhentian Aceng Fikri dari jabatannya.
Meski Aceng sudah resmi dicopot dari jabatannya, namun tidak otomatis Wakil Bupati Garut Agus Hamdani sebagai bupati Garut definitif, menggantikan Aceng.
Untuk sementara, Agus Hamdani hanya menjadi Plt Bupati Garut. Untuk bisa dilantik sebagai bupati Garut definitif, nama Agus harus diusulkan dulu oleh DPRD Garut, kepada Mendagri Gamawan Fauzi.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian Aceng Fikri sebagai bupati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
Rabu, 27 November 2024 – 10:38 WIB - Maluku
Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
Rabu, 27 November 2024 – 08:20 WIB - Daerah
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB - Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Film
Daftar Pemain Film Tak Ingin Usai di Sini Akhirnya Diumumkan
Rabu, 27 November 2024 – 09:09 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Kawasan Berikut Bakal Diguyur Gerimis
Rabu, 27 November 2024 – 09:04 WIB - Komunikasi
Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
Rabu, 27 November 2024 – 08:34 WIB