Agusrin Bebas, Kejaksaan Isyaratkan Kasasi
Kamis, 26 Mei 2011 – 00:26 WIB
Selain Agusrin, setidaknya Rp 20 miliar dana juga mengalir ke pihak lain. Agusrin sendiri telah mengembalikan seluruh uang tersebut, namun menurut jaksa pengembalian dana yang diduga hasil korupsi tak otomatis menghapus pidananya. (pra/jpnn)