Agusrin Didakwa Setelah Dilantik jadi Gubernur
Kamis, 25 November 2010 – 18:38 WIB
Permohonan Muspani ini dikabulkan hakim dengan memerintahkan Kejagung untuk segera menyidangkan Agusrin. Kejagung sempat beralasan pelimpahan akan dilaksanakan setelah praperadilan diputus, namun kembali molor dengan alasan menunggu pelantikan Agusrin pada 29 November ini.(pra/jpnn)