Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agusrin Tak Dieksekusi, Kejaksaan Dituding Tebang Pilih

Senin, 09 April 2012 – 16:30 WIB
Agusrin Tak Dieksekusi, Kejaksaan Dituding Tebang Pilih - JPNN.COM
Agusrin adalah terpidana 4 tahun kasus korupsi pembukaan rekening tambahan untuk penampungan dana bagi hasil PBB/BPHTB Provinsi Bengkulu yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar. Lewat pengacaranya, dia berulangkali minta penundaan eksekusi.(pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung dituding tebang pilih lantaran tidak kunjung mengeksekusi Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin M Najamuddin. Setidaknya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close