Joseph dari IPW Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Kombes Yusri
"Kami juga sama kami berkoordinasi dengan JPU untuk mengedepankan adalah mediasi untuk kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memeroses pelaporan terhadap Ketua bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro.
Adapun, Joseph dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Agustinus Eko Rahardjo pada 20 November 2020.
Surat panggilan itu bernomor Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus PMJ.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut pemanggilan tersebut merupakan pembangkangan terhadap perintah Kapolri Listyo soal penggunaan UU ITE yang lebih selektif dan bukan menjadi alat kriminalisasi.
Neta mengaku sudah mengantongi keterangan dua ahli bahasa terkait kasus itu dan menyatakn tidak ada penghinaan dalam perbuatan Joseph.
Lebih lanjut, Neta menilai pengaduan pelapor tidak mendasar. Sebab, tulisan Joseph sesungguhnya kritik membangun untuk persepakbolaan nasional dan tidak ada kata-kata fitnah terhadap pelapor Agustinus.
Neta khawatir aksi pembangkangan para penyidik terhadap perintah Listyo itu meresahkan masyarakat.