Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aher Dituding Tunggangi Kades dan Guru Honorer

Selasa, 19 Maret 2013 – 14:40 WIB
Aher Dituding Tunggangi Kades dan Guru Honorer - JPNN.COM
:vid="7815"
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang kedua perselisihan Pemilukada Jawa Barat pada Selasa (19/3). Sidang ini mengagendakan  keterangan saksi atau pembuktian atas gugatan yang diajukan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten).

Tim Paten menghadirkan 20 saksi untuk membuktikan gugatan mereka. Paten menggugat Surat Keputusan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tiap-Tiap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat tanggal 4 Maret 2013.

Dalam sidang, saksi Paten, Dede Setiawan  membenarkan adanya keterlibatan kepala desa tepatnya di Desa Padasuka Kabupaten Garut dalam pemenangan pasangan nomor urut 4 Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar dalam Pemilukada Provinsi Jawa Barat 2013.

"Ada keterlibatan Kepala Desa Yayan Supriyana untuk mencoblos pasangan nomor 4 dengan berpura-pura melakukan silaturahmi ke setiap rumah, dengan berpesan untuk diberikan dukungan kepada Aher karena programnya sudah jelas dan terbukti," kata Dede saat bersaksi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

:vid="7815" JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang kedua perselisihan Pemilukada Jawa Barat pada Selasa (19/3). Sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close