Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Digital Forensik: Rekaman CCTV Jessica Ibarat Puzzle

Rabu, 10 Agustus 2016 – 18:01 WIB
Ahli Digital Forensik: Rekaman CCTV Jessica Ibarat Puzzle - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mempertanyakan keabsahan CCTV yang ditayangkan dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Sebab, rekaman itu terlihat pecah dan tidak menunjukkan bahwa Jessica menuangkan racun sianida ke dalam minuman Mirna.

Ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar mengakui, kekurangan tersebut. Tapi, menurutnya, hal itu lumrah, sebab CCTV memang memiliki kekurangan dalam mengambil gambar.

Dia menegaskan kualitas CCTV tidak seperti kamera profesional. Meski begitu, berdasarkan ilmu forensik digital, hasil rekaman tersebut masih bisa diolah.

"Dalam kasus Mirna ini, yang merekam aktivitas Jessica hanya dua. Satu yang ada di belakang dan dua yang ada di depan Jessica. Sementara yang merekam aktivitas terdakwa sendiri ada di depan, CCTV dengan objek sekitar 12 meter," kata Nuh di depan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Belum lagi, Jessica sendiri memposisikan dirinya di belakang tanaman, sehingga CCTV tidak merekam secara utuh kegiatannya. Meski begitu, gerakan tangan, kepala, dan badan masih terlihat, sehingga bisa dilakukan analisis.

"Dalam hal ini disebut distorsi gambar. Analoginya, seperti puzzle dengan gambar utuh huruf A. Jadi, meski kepingan puzzle satu atau dua menghilang, tapi tetap saja orang mengenal puzzle itu dengan huruf A," papar dia.

Sementara itu dari adegan yang terekam memang tidak terlihat langsung Jessica menuangkan sesuatu ke dalam gelas. Sebab, sebagian tertutup dengan paper bag dan tanaman, yang kebetulan sejajar dengan CCTV.

Namun, analisis Nuh, gerakan tangan kanan dan kiri yang bergantian masuk ke dalam tas, sudah bisa disimpulkan bahwa terdakwa memasukkan sesuatu.

JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mempertanyakan keabsahan CCTV yang ditayangkan dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close