Ahli: Frekwensi Tidak Boleh Dimonopoli atau Dipindahtangankan
Jumat, 06 April 2012 – 08:51 WIB
![Ahli: Frekwensi Tidak Boleh Dimonopoli atau Dipindahtangankan Ahli: Frekwensi Tidak Boleh Dimonopoli atau Dipindahtangankan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan uji meteril UU No. 32 Tahun 2002 tentanng Penyiaran yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/4). Persidangan kali ini mengagendakan keterangan sejumlah saksi ahli seperti Prof Dr Alwi Dahlan, Prof Ichsanul Amal, Prof Dr Tjipta Lesmana, analis ekonomi dan pasar modal Yanuar Rizky, dan Ketua Pansus UU Penyiaran Paulus Widiyanto. Para saksi yang berbicara di depan majelis dengan tegas tegas menguatkan pendapat saksi sebelumnya yang mengatakan bahwa pemusatan kepemilikan dan penguasaan frekwensi pada satu orang atau satu badan hukum melanggar UU.
Para ahli menjelaskan, Pasal 18 Ayat 1 harus ditafsirkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh dimiliki secara monopoli oleh satu orang atau satu badan hukum.
Demkianpun Pasal 34 Ayat 4, bahwa pemindahtangan frekwensi ke pihak lain melanggar hukum. Dengan demikian, kasus akuisisi Indosiar oleh PT EMTK misalnya, jelas cacat hukum karena pemindahtanganan dan pemusatan kepemilikan frekwensi terjadi pada kasus tersebut.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan uji meteril UU No. 32 Tahun 2002 tentanng Penyiaran yang digelar Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yayasan Santo Bellarminus Gelar Drama Kolosal, Ribuan Peserta Tampil Antusias
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:55 WIB - Humaniora
Kronologi Kecelakaan Maut Pajero di Tol Semarang-Batang, 4 Korban Tewas Asal Blitar
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:33 WIB - Humaniora
Poros Muda NU Desak DPR RI Segera Bentuk Pansus Haji, Ini Alasannya
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:15 WIB - Humaniora
Ombudsman dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Penyaluran LPG 3 Kilogram
Sabtu, 22 Juni 2024 – 15:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
TPG ke-13 Guru PPPK & PNS Segera Cair, Tanpa Potongan
Sabtu, 22 Juni 2024 – 13:15 WIB - All Sport
VNL 2024 Putra: AS Jaga Peluang ke 8 Besar, Cek Klasemen
Sabtu, 22 Juni 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Lulusan SMA Bisa Melamar
Sabtu, 22 Juni 2024 – 13:42 WIB - Sport
Putu Panji Pimpin Timnas U16 Indonesia Bungkam Singapura, Sandhika Sudah Menduga
Sabtu, 22 Juni 2024 – 11:26 WIB - Hukum
Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
Sabtu, 22 Juni 2024 – 14:11 WIB