Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahli Hukum Tata Negara, Mahfud Cocok jadi Menteri?

Selasa, 30 April 2019 – 18:42 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Mahfud Cocok jadi Menteri? - JPNN.COM
Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah nama yang layak dilirik menjadi menteri di kabinet kerja mulai bertebaran di media sosial. Salah satu yang santer disebut cocok adalah mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD.

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing saat dimintai pendapatnya, Selasa (30/4), menyatakan bahwa dari sisi kapabilitas dan integritas memang sebaiknya Jokowi melirik dan memberikan kesempatan kepada Mahfud menjadi menteri.

BACA JUGA: Gagal Cawapres, Mahfud MD Dapat Jatah Menteri Kabinet Jokowi - Ma'ruf?

Menurut dia, karena latar belakang hukum tata negara, maka posisi menteri yang cocok buat Mahfud tentu di bidang hukum. Misalnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), atau Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara, serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Karena beliau ahli hukum tata negara, sangat tepat jadi Mensesneg," kata Emrus kepada JPNN.com, Selasa (30/4).

BACA JUGA: Erick Thohir, Mahfud MD, Yenny Wahid Hingga Prof Yusril Masuk Bursa Calon Menteri Jokowi

Direktur eksekutif EmrusCorner itu menambahkan, sebagai Mensesneg yang memiliki latar belakang hukum tata negara, maka Mahfud akan sangat membantu Jokowi dalam menerbitkan produk-produk hukum, seperti keputusan presiden, peraturan pemerintah dan lainnya.

Dia menilai Mensesneg Pratikno sekarang ini memiliki latar belakang akademisi di bidang ilmu politik. Menurut Emrus, akan lebih tepat lagi ke depan jika posisi itu diberikan kepada ahli hukum tata negara, seperti saat Yusril Ihza Mahendra menjabat Mensesneg.

Mahfud dinilai pantas menduduki posisi menteri karena latar belakangnya merupakan hukum tata negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close