Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahmad Ariph Berbuat Aksi Tak Terpuji pada Ibu Kandung, Astaga

Minggu, 11 April 2021 – 01:05 WIB
Ahmad Ariph Berbuat Aksi Tak Terpuji pada Ibu Kandung, Astaga - JPNN.COM
Ahmad Ariph diamankan di ruang Unit PPA Polrestabes Palembang, Sabtu (10/4). Foto: Mizon/Palpos.Id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Ariph, 30, ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan batu bata, Sabtu (10/4).

Penyebabnya hanya gara-gara kesal dilarang sang ibu Maryanti, 52, tidur di kasur keponakannya atau cucu korban. Dia memukul wajah Maryanti, sebanyak dua kali serta melempar kepala ibunya dengan batu bata. 

Akibatnya, wanita paruh baya tersebut mengalami luka robek di kepala dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Aksi penganiayaan terjadi di rumah korban Lorong Simpang Pipa, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 08.15 WIB.

Tak terima istrinya dianiaya, lantas suam korban Azhari melaporkan putranya ke Polrestabes Palembang. Hingga akhirnya Ariph diamankan di tempat persembunyiannya.

“Saya menyesal telah menganiaya ibu kandung saya sendiri. Entah kenapa saat itu saya tiba-tiba mengambil bata dan memukul kepala ibu,” katanya saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (10/4).

PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit PPA, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, tersangka diamankan atas perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anak terhadap ibu kandung.

“Menurut keterangan pelaku, dia nekat menganiaya ibu kandung karena kesal dilarang tidur di kasur keponakannya atau cucu korban,” ujar Tri.

Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Ariph, 30, ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan batu bata, Sabtu (10/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News