Ahmad Basarah Usul Golongan dan Utusan Daerah Kembali ke MPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah menilai sudah saatnya posisi Utusan Golongan dan Daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI.
Ahmad Basarah beralasan, MPR sebagai lembaga legislatif seharusnya bersifat terbuka dan mengayomi seluruh elemen masyarakat yang menjadi miniatur perwajahan multikulturalisme bangsa Indonesia.
Ahmad Basarah menyampaikan usulannya itu saat membuka acara 'Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Sivitas Akademik MPR RI Kerja sama dengan Dewan Pakar Nasional PA GMNI' di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Jumat (16/9).
Acara itu mengangkat tema 'Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia'.
Dia mengatakan sejak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan di era awal reformasi, keanggotaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapuskan dari MPR RI.
“Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu,” kata Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, organisasi masyarakat sebesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah atau organisasi keagamaan lainnya, seperti Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Walubi, dan Kelompok Masyarakat Adat serta TNI/Polri tidak terwakili lagi di MPR.
Dalam sejumlah dialog baik formal maupun informal oleh Badan Kajian MPR terungkap, mereka mengusulkan agar keanggotaan Utusan Golongan dan Daerah dikembalikan ke MPR RI dengan alasan sistem politik yang ada sekarang belum mewakili keberadaan mereka.
Ahmad Basrah mengatakan keberadaan Utusan Golongan dan Daerah menjadi sangat penting untuk merawat memori kolektif bangsa terkait peran dari golongan masyarakat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.