Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Satu Blok dengan Bos Pasar Turi
Sabtu, 09 Februari 2019 – 00:12 WIB
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyayangkan penahanan itu. Sebab, proses tersebut kental nuansa politis.
”Kami menolak berita acara pemindahan. Tidak masuk akal, keluar penetapan penahanan yang berbeda di hari yang sama,” jelasnya.
Dia menganggap kasus kliennya itu seperti dipolitisasi. Sebab, banyak indikasi bahwa kasus tersebut mengarah ke kepentingan politik. Karena itu, kliennya memakai baju bertulisan tahanan politik. ”Itu merupakan sindiran dari Dhani,” kata Aldwin. (den/c11/oni)