Ahmad Dhani Ingin Kunjungi Ratna Sarumpaet
qSenin, 08 Oktober 2018 – 16:13 WIB
Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya.
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. (mg3/jpnn)