Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok
jpnn.com, SURABAYA - Keinginan Ahmad Dhani Prasetyo untuk pindah tempat penahanan bakal terwujud. Rencananya, terdakwa kasus Undang-Undang ITE itu dipindahkan dari Rutan Kelas I Surabaya menuju Lapas Cipinang setelah sidang putusan Selasa besok (11/5).
Rencana pemindahan mencuat setelah adanya surat penetapan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Isinya, menitipkan penahanan Dhani sementara waktu hingga sidang selesai.
BACA JUGA : Ahmad Dhani Sedih Bukan Main Tak Bisa Lebaran dengan Keluarga
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa kliennya akan dipindahkan lagi ke Lapas Cipinang tanpa surat penetapan kembali.
Sebab, secara jelas, terang Aldwin, surat penetapan kliennya dari PT DKI Jakarta tersebut berisi bahwa penitipan Dhani ke Rutan Medaeng hanyalah sementara waktu hingga sidang Dhani rampung.
''Kami yakin tidak perlu diberi surat kembali. Sebab, dasar surat itu sudah jelas,'' katanya.
Menurut Aldwin, kliennya tidak perlu menunggu kasus itu berkekuatan hukum tetap karena tidak ada pengaruhnya.
BACA JUGA : Fadli Zon Minta Mustafa Nahrawardaya dan Ahmad Dhani Dibebaskan