Ahmad Doli Meminta Pemerintah Memastikan Nasib Ratusan Ribu Honorer Sebelum 2023
Nah, kata dia, jika tenaga honorer itu dihapus tentu berisiko terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menyebutkan jumlah honorer di Pemprov Sumbar sebanyak 10 ribu lebih.
Menurut dia, dari jumlah itu sebagian besar atau sekitar 8.000 orang adalah guru. Kemudian, bekerja pada sejumlah instansi di Pemprov Sumbar sekitar 2.000 orang.
"Tidak semuanya dirumahkan, mereka masih bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing atau tenaga kontrak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.
Penghapusan itu terhitung mulai 28 November 2023.
Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing).
Pola perekrutan ini dilakukan sesuai kebutuhan. (antara/jpnn)