Ahmad Mubarok Pernah Rapat di Tempat yang Disebut Posko Pemenangan Anas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, Mubarok mengatakan tidak ada posko pemenangan Anas saat mencalonkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu.
"Enggak ada, saya enggak tahu poskonya dimana," katanya saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/7).
Dalam surat dakwaan, Anas disebut mempunyai posko relawan pemenangan di Apartemen Senayan City Residence dan Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.
Mubarok yang merupakan mantan Ketua tim sukses Anas tidak membantah pernah menghadiri rapat di Apartemen Senayan City Residence dan Ritz Carlton Jakarta Pacific Place. Namun ia membantah bahwa kedua tempat itu merupakan posko pemenangan Anas.
"Saya kira itu bukan posko karena itu sewa ruangan," ujar Mubarok.
Mubarok menyatakan, rapat yang digelar di Jakarta diikuti para timses dan ketua DPC yang berada tidak jauh dari ibu kota. "Kalau yang jauh, koordinator wilayah terbang ke sana," ucapnya.
Dikatakan Mubarok, rapat timses di Ritz Carlton berlangsung di restoran. Saat rapat di Senayan City Residence tidak dilakukan di kamar.