Ahmad Muzani Menyarankan Pemerintah Menjadikan GBK sebagai RS Darurat Covid-19
Persoalan ini tentu tidak hanya berkaitan dengan pasien positif Covid-19, tetapi juga pasien lain yang memiliki penyakit selain corona.
Muzani meminta bupati, wali kota, dan gubernur bersama pemerintah pusat segera membuka RS darurat dengan memanfaatkan gedung-gedung milik pemda seperti pusat pendidikan dan latihan (diklat), stadion olahraga atau GOR, termasuk pusdiklat yang dimiliki oleh sejumlah BUMN.
"Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN menjadi perlu," ujar Muzani.
Selain itu, lanjut Muzani, beberapa Asrama Haji juga dapat difungsikan sebagai RS darurat.
"Apalagi, tahun ini ibadah haji ditiadakan," kata wakil ketua MPR RI itu.
Muzani menambahkan pembukaan RS darurat juga perlu dilakukan di daerah-daerah zona merah Covid-19 khususnya di Pulau Jawa.
Dalam situasi seperti ini, lanjut Muzani, yang diperlukan adalah kerja sama yang maksimal antara semua pihak baik itu pemerintah pusat, pemda, dan seluruh komponen bangsa.
Pemerintah juga diharapkan untuk membuka kembali peluang bagi pihak-pihak yang ingin menjadi relawan dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia.