Ahmad Rouf Dukung Langkah Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara
Sabtu, 12 Februari 2022 – 09:03 WIB
8. Peraturan Presiden tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional (Pasal 22 ayat (5) UU IKN).
9. Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (Pasal 14 ayat (2) UU IKN).
“Itulah peraturan perundang-undangan yang akan kita kawal agar pembangunan IKN Nusantara ini melibatkan partisipasi masyarakat dari Sabang sampai Merauke, khususnya masyarakat lokal Kalimantan Timur,” pungkas Rouf.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: