Blak-blakan, Ahmad Yahya Sebut AHY Anak Kemarin Sore
Menurut Yahya, pemecatan itu tidak melalui prosedur yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD. Selain itu, katanya, pemecatan tersebut juga tidak mengacu peraturan penegakan disiplin yang dibuat oleh Dewan Kehormatan dan ditandatangani SBY pada 2010 selaku ketua Dewan Pembina PD.
"Menyuarakan KLB itu sah diatur dalam AD dan ART, siapa pun boleh melakukan itu sebagai tanda ketidakpuasan dengan kepemimpinan yang ada," jelasnya.
Ia menegaskan, mendukung KLB bukan merupakan perbuatan buruk dan pemufakatan jahat.
"KLB di dalam partai merupakan hal yang konstitusional," pungkasnya.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: