Ahmadiyah Diminta Tanggalkan Simbol Islam
Selasa, 21 Mei 2013 – 08:23 WIB
Dirinya, terang dia, akan mempertimbangkan usulan ulama dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang meminta Ahmadiyah dibubarkan atau dijadikan agama baru. Kementrian Agama akan membahas usulan tersebut dengan Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Dalam Negeri, Jaksa Agung dan beberapa institusi lainnya yang terkait. Termasuk usulan mengenai SKB Tiga Menteri tentang ahmadiyah yang harus ada sanksi yang jelas bagi pengikut ahmadiyah yang melanggar SKB Tiga Menteri. ”Itu akan jadi masukan ke kami untuk dibahas,” papar dia.
20 Mantan JAI Masuk Islam
Sedikitnya ada 20 mantan pengiktu jemaat ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berikrar masuk Islam di Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya kemarin (20/5). Ikrar tersebut juga disaksikan oleh Kementrian Agama RI Drs H Suryadharma Ali MSi, Muspida Plus dan ormas islam.