Ahmadiyah Dituding Abaikan SKB 3 Menteri
Senin, 07 Februari 2011 – 04:04 WIB
Tanri pun menilai ada pengabaian oleh Jemaat Ahmadiyah terhadap kesepakatan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri. "Padahal rapat terakhir dengan pihak Kemenag, kepolisian dan kejaksaan, kita sepakat untuk menguatkan kembali SKB itu dengan memantau pelaksanaannya di tataran daerah, yaitu Kanwil Kemenag kabupaten/kota dan penindakan hukum yang tegas terhadap pelanggarnya," tandas Tanri.
Lebih lanjut mantan Asisten Personil KASAD yang pensiun dengan pangkat terakhir Mayor Jendral itu menambahkan, karena pelaksananya kabupaten/kota maka Pemda setempat harus memperkuat pelaksanaan SKB dengan penindakan hukum yang tegas. "Tidak mungkin hanya pusat yang mengerjakan semua," tandasnya.
Tanri menambahkan, Ditjen Kesbangpol hanya melakukan monitoring pelaksanaan SKB dan melihat potensi konflik. Sebab, di daerah juga sudah dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama. Menurut Tanri, SKB 3 Menteri itu sebenarnya sudah bagus. "Ada sansksinya. Kalau warga melanggar sanksinya apa, demikian pula kalau Ahmadiyah yang melanggar," imbuh Tanri.(ara/jpnn)