Ahmadiyah Pasrah pada Hukum
Senin, 07 Februari 2011 – 10:43 WIB
Penyerangan itu sendiri terjadi akibat keinginan warga yang ingin jamaah Ahmadiyah di Cikeusik pimpinan Parman membubarkan diri. Alasannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan Ahmadiyah sesat. (sto/jpnn)