Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Bakal Dicecar Soal Penerbitan Izin Reklamasi

Selasa, 10 Mei 2016 – 09:17 WIB
Ahok Bakal Dicecar Soal Penerbitan Izin Reklamasi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Akhirnya kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu, Selasa (10/5), hari ini akan digarap sebagai saksi suap yang telah menjerat tiga tersangka tersebut. 

"Iya, sebagai saksi kasus reklamasi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (10/5). 

KPK, kata Yuyuk, akan mencecar Ahok terkait perizinan reklamasi yang telah dikeluarkan oleh mantan anggota Komisi II DPR tersebut selama menjadi gubernur. "(Soal) perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama yang bersangkutan menjabat," katanya. 

Seperti diketahui, Ahok memang mengeluarkan sejumlah izin pelaksanaan reklamasi untuk pengembang. 

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus ini. Yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close