Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok dan DPRD Sepakat, Sebelum 10 April Ranpergub APBD DKI Disahkan Mendagri

Kamis, 02 April 2015 – 19:32 WIB
Ahok dan DPRD Sepakat, Sebelum 10 April Ranpergub APBD DKI Disahkan Mendagri - JPNN.COM
Tjahjo Kumolo

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis dapat mengesahkan rancangan peraturan gubernur mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Tahun 2015 sebelum 10 April 2015.

"Pengesahan oleh Mendagri terhadap Rancangan Pergub ini bisa dipercepat pembahasannya. Sebelum 10 April ini sudah tuntas," ujarnya, Kamis (2/4).

Menurut  Tjahjo, optimismenya hadir setelah melihat pelaksanaan pertemuan evaluasi/klarifikasi yang digelar di Kemendagri, Kamis (2/4) pagi, berjalan dengan baik. Pertemuan itu tidak hanya dihadiri unsur Pemprov, namun juga pimpinan DPRD DKI.

"Jadi telah disepakati bersama Gubernur dan DPRD DKI secara terbuka. Selain itu klarifikasi juga berlangsung kondusif, dialogis dan konstruktif," katanya.

Tjahjo juga mengaku merasakan spirit yang dianut dalam pertemuan kali ini, memperbarui hubungan Gubernur Basuki Tjahja Purnama dan DPRD DKI dalam memaknai budget policy. Di mana  gubernur selaku kepala daerah dan DPRD DKI, satu kesatuan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Hal ini sangat penting, karena kedua belah pihak harus bersama-sama memastikan keberpihakan anggaran terhadap pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," katanya.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek (Donny) menambahkan Kemendagri menargetkan 1-2 hari ke depan untuk melakukan pengesahan terhadap peraturan itu.

"Satu sampai dua hari ke depan, kami akan melakukan pengesahan," ujar Donny.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis dapat mengesahkan rancangan peraturan gubernur mengenai anggaran pendapatan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close