Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, Wiranto: Terima Keputusan Persidangan
Imam memandang, apabila diskala dengan rentang 0–100, eskalasi saat ini sudah menuju 80. Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan imbauan.
Selain mencegah benturan kelompok yang pro-kontra, pemerintah perlu merangkul dua elite dari kelompok tersebut untuk mencari jalan keluar.
’’Memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa upaya-upaya terbaik untuk keutuhan bangsa itu dilakukan,’’ tambahnya.
Kondisi menjadi lebih rumit karena banding sekaligus permohonan penangguhan penahanan baru akan dilakukan pekan depan. Selama sepekan mendatang, Ahok masih akan terus berada di dalam penjara. Hal itu tentu saja memunculkan risiko karena massa pendukung Ahok yang menggelar aksi semakin lama semakin banyak.
’’Pengajuan banding tujuh hari setelah putusan. Terhitung sejak putusan kemarin (Selasa),’’ kata Pantas Nainggolan, ketua tim hukum dan advokasi Ahok.
(pra/kus/yog/syn/ang)