Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ahok Jalani Persidangan, Pendukung Menari di Depan Pengadilan

Selasa, 13 Desember 2016 – 13:45 WIB
Ahok Jalani Persidangan, Pendukung Menari di Depan Pengadilan - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama saat menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12) dalam perkara penodaan agama. Foto: Ricardo/ JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok mulai menyandang status terdakwa, Selasa (1/3/12). Ahok menjalani sidang perdana sebagai terdakwa perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Para relawan pendukung Ahok pun memberi dukungan kepada calon petahana di pilkada DKI itu. Relawan pendukung Ahok yang memberikan dukungan antara lain Gelora Sahabat Ahok dan Taruna Merah Putih.‎

Bentuk dukungan mereka tidak hanya berorasi di depan gedung PN Jakut yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat. Sebab, pendukung calon gubernur bernomor urut 2 itu juga menari Poco-Poco di depan gedung bekas PN Jakarta Pusat itu.

Sejumlah perempuan yang mengenakan baju warna putih tampak menari dengan diiringi lagu Poco-Poco. ‎Kemeriahan tampak terlihat di wajah mereka ketika menari.

Sekjen Gelora Sahabat Ahok, Toba L. Siahaan menyatakan pihaknya melakukan aksi itu untuk menunjukkan bahwa bekas bupati Belitung Timur itu tidak sendirian dalam menghadapi proses hukum.  "Memberikan dukungan, support kepada Bapak Ahok. Dia tidak sendiri, didukung oleh relawan Basuki-Djarot," kata Toba.(gil/jpnn)

JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok mulai menyandang status terdakwa, Selasa (1/3/12). Ahok menjalani sidang perdana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News