Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AHY: Rp 5,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah

Senin, 05 Agustus 2024 – 17:06 WIB
AHY: Rp 5,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah - JPNN.COM
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: dok Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan telah mengungkap kasus mafia tanah di beberapa daerah dengan potensi kerugian negara senilai Rp5,7 triliun.

"Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp5,7 triliun bahkan lebih," kata Menteri ATR dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan di Jakarta, Senin (5/8).

Menteri ATR menyebutkan pada tahun 2024, dari 80 lebih target operasi yang ditetapkan di awal tahun, sudah lebih dari separuhnya berhasil diungkap dengan tersangka juga sudah cukup banyak. Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih terkait jumlah tersangka.

Hanya saja, Menteri ATR mengaku sudah beberapa kali ke sejumlah daerah seperti di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara; hingga beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur; dan Jambi dalam rangka mengekspose hasil pengungkapan mafia tanah.

"Kami semua memahami bahwa salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa, termasuk konflik pertanahan khususnya yang disebabkan atau dimotori oleh oknum-oknum mafia tanah," ujarnya.

Menteri ATR menyebut pihaknya bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Polri dan Kejaksaan untuk selalu memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah.

Selain menjadi komitmen jajaran Kementerian ATR/BPN, hal itu juga merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo yang tidak menginginkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan di negeri sendiri.

Menteri ATR menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan. Namun dia menegaskan, hal utama yang dilakukan adalah pencegahan.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyebut uang negara sebesar Rp 5,7 triliun sudah diselamatkan dari mafia tanah.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News