Aipda PDH Tukar Sanksi Tilang dengan Sekarung Bawang, IPW Bereaksi Keras
Sugeng menegaskan bila tindakan Aipda PDH dengan pemaksaan itu bisa dijerat pidana.
"Kalau hanya meminta saja itu penyalahgunaan wewenang," pungkas Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan kronologis oknum lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno Hatta.
Kombes Yusri menyebut peristiwa pemalakan itu terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke bagian Bintara pelayanan masyarakat (Yanma).
"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Sanksi tersebut diberikan menyusul arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ihwal anak buahnya yang melakukan pelanggaran.