Aipda Rudy Suryanto Dipecat, Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Penting
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara pemecatan Aipda Rudy Suryanto anggota Polsek Way Pengubuan, Jumat (16/9).
Rudy Suryanto dipecat dari anggota Polri lantaran menembak mati rekan satu kantornya, Aipda Ahmad Karnain.
Kapolres Lampung Tengah menyampaikan pesan penting terhadap para personelnya dalam melaksanakan tugas.
AKBP Doffie berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan dinas, baik di tempat kerja, lingkungan masyarakat, dan keluarga agar dapat berbuat sebaik-baiknya.
"Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, institusi Polri, dan keluarga serta berusaha untuk mewujudkan transformasi Polri yang presisi agar Polri makin dicintai masyarakat," ujar kapolres.
Sebelumnya sidang kode etik terhadap Aipda Rudy Suryanto telah digelar di Aula Admani Wedhana Polres Lamteng dengan menghadirkan 28 orang, 11 di antaranya masyarakat sipil pada Rabu (8/9).
Selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Aipda Rudi pun masih akan menghadapi tuntutan pidana umum.
Perwira menengah itu menjelaskan berkas perkara polisi tembak polisi telah dilimpahkan tahap satu ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (8/9).