Aiptu AW Terlibat Aksi Perampokan Toko Emas di Banyuwangi
Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun, hal itu tidak berhasil atau buntu.
"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi. Namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo.
Aiptu AW juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.
Aiptu AW diketahui diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas itu ketika peristiwa perampokan terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.
"Untuk keterlibatan Aiptu AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," terang Argo.
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsider Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (cuy/jpnn)